Home » » KTI Siswa Trampil

KTI Siswa Trampil

Written By Aflach Perdana Putra on Minggu, 09 Mei 2010 | 05.49

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia dalam seluruh aspek kepribadian dan kehidupannya.
Pendidikan memiliki kekuatan (pengaruh) yang dinamis dalam kehidupan manusia di masa depan. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu yang setinggi-tingginya dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosial budaya dimana dia hidup.
Permasalahannya, apakah yang dimaksud dengan pendidikan? Pendidikan merupakan suatu fenomena manusia yang sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu maka pendidikan dapat dilihat dan dijelaskan dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang psikologis, sosialogi dan antropologi, ekonomi, politik, komunikasi dan sebagainya. Oleh sebab itu pula definisi yang dikemukakan oleh para ahli sangat beragam, sehingga cukup sulit menemukan definisi yang representatif, dapat diterima oleh seluruh pihak. Definisi yang dikemukakan oleh para ahli memiliki tekanan dan orientasi yang berbeda-beda karena landasan falsafah yang digunakannya berbeda-beda pula. Betapapun sulitnya mendefinisikan pendidikan, namun untuk keperluan aplikasinya tetap perlu memiliki pegangan tertentu, agar apa yang kita lakukan di sekolah memiliki pijakan yang kita yakin.
Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembang-kan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagmaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Merujuk pada permasalahan itulah maka penulis merumuskan visi dan misi kunci sukses menuju sekolah unggul di Jombang.
Visi : Menciptakan manusia yang berimtaq, berprestasi, disiplin, jujur serta mempunyai keterampilan dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator Visi :
1. Memiliki siswa yang cerdas (IQ, EQ, SQ)
2. Memiliki siswa yang terampil
3. Memiliki siswa yang berkepribadian
4. Memiliki layanan pendidikan yang prima dan profesional
5. Melaksanakan manajemen berbasis sekolah
Misi : Untuk merealisasikan visi tersebut, sekolah hendaklah :
1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki.
2. Menumbuhkan penghayatan terhadap agama dan mengimplemen-tasikan dalam sikap dan perbuatan
3. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran.
4. Menunjang dan memotivasi keahlian dan keterampilan siswa sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki.
5. Membina hubungan yang baik dengan komite, perangkat desa, masyarakat dan seluruh warga sekolah.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara meningkatkan kualitas pendidikan untuk menuju sekolah unggul ?
2. Bagaimana cara meningkatkan pencapaian prestasi siswa secara akademik maupun non akademik ?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui cara meningkatkan kualitas pendidikan menuju sekolah unggul.
2. Untuk mengetahui cara meningkatkan pencapaian prestasi siswa secara akademik maupun non akademik.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Yang dimaksud kualitas pendidikan adalah mutu dari sekolah yang dapat dilihat dari hasil lulusan siswa sekolah tersebut. Salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan cara meningkatkan mutu atau kualitas guru, yaitu guru harus memiliki kemampuan profesional dalam berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Studi Balitbang Dikbud (1992) menunjukkan bahwa guru yang bermutu dapat diukur dengan lima faktor utama, yaitu: (1) kemampuan profesional, (2) upaya profesional, (3) kesesuaian waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional, (4) kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaannya, dan (5) kesejahteraan yang memadai.
a) Kemampuan profesional guru (professional capacity) terdiri dari kemampuan intelegensi, sikap, dan prestasinya dalam bekerja. Dalam berbagai penelitian, kemampuan profesional guru sering ditunjukkan dengan tinggi rendahnya hasil pengukuran kemampuan menguasai materi pelajaran yang diajarkan. Secara sederhana, kemampuan profesional ini bisa ditunjukkan dengan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang diajarkan termasuk upaya untuk selalu memperkaya dan meremajakan pengetahuan tersebut.
b) Upaya profesional guru (professional efforts) adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya ke dalam proses belajar mengajar. Dalam beberapa peneliti, upaya profesional guru tersebut ditunjukkan oleh penguasaan keahlian mengajar baik keahlian dalam menguasai materi pelajaran, penggunaan bahan-bahan pengajaran, pengelolaan kegiatan belajar murid, maupun upaya untuk selalu memperkaya serta meremajakan kemampuannya dalam mengembangkan program-program pengajaran.
c) Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher’s time) menunjukkan intensitas waktu yang dipergunakan dari seorang guru untuk tugas-tugas profesionalitasnya. Teacher’s time ini merupakan salah satu indikator penting dari mutu guru, seperti ditunjukkan oleh konsep “waktu belajar” (time on task) yang diukur dari intensitas belajar siswa secara perorangan. Time on task ini telah ditemukan oleh berbagai penelitian secara konsisten sebagai prediktor terbaik dari mutu hasil belajar peserta didik.
d) Kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaannya (link and match). Guru yang bermutu ialah mereka yang dapat mendukung proses belajar mengajar sampai tuntas dan benar. Untuk itu diperlukan keahlian, baik dalam menguasai secara tuntas suatu disiplin ilmu pengetahuan maupun metodologi dan pendekatan belajar mengajar. Oleh karena itu jika guru mengajarkan mata pelajaran yang bukan keahliannya, dapat dipastikan bahwa guru tersebut tidak dapat menciptakan proses pembelajaran yang bermutu. Dalam kaitannya dengan kebijaksanaan Link and Match, ketiga faktor pertama yang diperhitungkan menentukan guru yang bermutu tersebut belumlah mencukupi. Kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaannya ini penting dengan asumsi bahwa guru yang dipersiapkan untuk mengajar suatu bidang studi dianggap bermutu jika guru tersebut mengajar bidang studi yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut, maka kesesuaian guru mengajar dengan bidang studi yang ditekuninya di LPTK merupakan prasyarat yang mutlak untuk menilai seorang guru dikatakan bermutu dan profesional.
e) Penghasilan dan kesejahteraan yang dapat memelihara dan memacu peningkatan profesionalisasi guru. Seorang profesional harus mampu mencurahkan sebagian besar perhatiannya terhadap kegiatan profesional-nya, seperti peningkatan keahlian, memperkaya pengetahuan, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas pekerjaan. Upaya-upaya profesional ini perlu didukung oleh penghasilan dan kesejahteraan mereka yang memadai sebagai imbalan terhadap seorang profesional. Penghasilan atau kesejahteraan yang layak ini mutlak diperlukan oleh seorang profesional karena hasil kerja mereka dituntut kualitasnya oleh pihak-pihak yang dilayani.

2.2 Meningkatkan Pencapaian Potensi Siswa Secara Akademik Maupun Non-Akademik
Sekolah harus mampu memberikan layanan yang sebaik-baiknya dengan menyerap kebutuhan dan keinginan peserta didik dalam meningkatkan mutu atau prestasi. Upaya lembaga untuk meningkatkan mutu dengan berdasar kepada keinginan atau masukan dari pelanggan disebut Quality Function Deployment (QFD). Oleh karena itu, lembaga pendidikan memiliki kewajiban menyediakan metode belajar yang bervariasi bagi peserta didiknya, dan lembaga juga harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengetahui gaya belajar, serta ketersediaan fasilitas yang memungkinkan terakomodasinya metode mengajar guru dan gaya belajar siswa.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Siswa, meliputi :
a. Kemampuan
b. Lingkungan, termasuk lingkungan sosial ekonomi, budaya dan geografis.
c. Intelegensi, kepribadian, bakat dan minat
2. Guru
a. Kemampuan
b. Latar belakang pendidikan
c. Pengalaman kerja
d. Beban mengajar
e. Kondisi sosial ekonomi
f. Motivasi kerja
g. Komitmen terhadap tugas
h. Disiplin
i. Kreatifitas

3. Kurikulum
a. Landasan program dan pengembangan
b. Garis-garis besar program pengajaran
c. Metode
d. Sarana
e. Teknik penilaian
4. Sarana dan Prasarana Pendidikan
a. Alat peraga / alat praktik
b. Laboratorium
c. Perpustakaan
d. Ruang keterampilan
e. Ruang UKS
f. Ruang Olahraga
g. Ruang kantor
h. Ruang BP
i. Gedung dan perabot
5. Pengelolaan Sekolah
a. Pengelolaan kelas
b. Pengelolaan guru
c. Pengelolaan siswa
d. Pengelolaan sarana dan prasarana
e. Peningkatan tata tertib
f. Kepemimpinan
6. Proses Belajar Mengajar
a. Penampilan guru
b. Penguasaan kurikulum
c. Penggunaan metode mengajar
d. Pendayagunaan alat
e. Penyelenggaraan PBM
f. Pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler

7. Pengelolaan Dana
a. Perencanaan anggaran
b. Penggunaan dana
c. Laporan pertanggungjawaban
d. Pengawasan
8. Supervisi dan Monitoring
a. Kepala sekolah sebagai supervisor di sekolah
b. Pengawas sekolah sebagai supervisor
c. Pembina lainnya
9. Hubungan Sekolah dengan Lingkungannya
a. Hubungan sekolah dengan orang tua siswa
b. Hubungan sekolah dengan instansi pemerintah
c. Hubungan sekolah dengan dunia usaha dan tokoh masyarakat
d. Hubungan sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya
Ketika aspek-aspek pengelolaan lembaga persekolahan tersebut di atas dapat dijalankan dan diarahkan ke sebuah mutu yang tinggi, maka keberhasilan dari pencapaian mutu tersebut harus merupakan integrasi dari semua keinginan dan partisipasi stakeholder (semua yang berkepentingan) dalam pencapaian hasil akhirnya. Adapun indikator-indikator keberhasilannya harus dapat menjawab hal-hal di bawah ini.
1. Spesifikasi lulusan/produk (perlu melihat persyaratan konsumen yang kemudian diterjemahkan ke dalam layanan pembelajaran yang inovatif).
2. Mutu layanan yang baik (memperhatikan kondisi peserta didik, kecerdasan, kesehatan, minat dan bakat, suasana emosional, dan motivasi belajar).
3. Kompetensi profesional guru.
4. Ketersediaan fasilitas belajar
5. Mutu kehidupan dan budaya organisasi
6. Ketertiban pengelolaan dana pendidikan
7. Kepedulian masyarakat (dewan sekolah)
8. Pembedayaan manajemen sekolah (school based management)
Indikator-indikator di atas akan memberikan implikasi kepada hasil pendidikan yang dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
1. Peserta didik menunjukkan tingkat penguasaan yang tinggi terhadap tugas belajar sesuai dengan tujuan dan sasaran pendidikan sehingga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.
2. Hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan lingkungan khususnya dunia kerja
3. Hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga dapat melakukan sesuatu untuk keperluan hidupnya dalam rangka penyesuaian diri dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
4. Hasil pendidikan tidak mengakibatkan adanya pemborosan ekonomi maupun pemborosan sosial.
5. Hasil pendidikan dapat menghasilkan sesuatu yang produktif
6. Hasil pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dari segi kemampuannya.
7. Hasil pendidikan memberikan sesuatu yang memenuhi spesifikasi dan bernilai tinggi sehingga mengakibatkan justifikasi uang yang dikeluarkan pemakainya.
8. Hasil pendidikan dapat merespon tuntutan kebutuhan masyarakat.
9. Hasil pendidikan dapat dimanfaatkan dalam jangka yang relatif lama.
10. Hasil pendidikan dapat memberikan sesuatu yang menarik dan berseni.
Mengacu dari beberapa hal yang penulis kemukakan, maka penulis mengembangkan program kegiatan mulai jangka panjang, menengah dan jangka pendek sebagai berikut :
a. Pada tahun 2014 memiliki output siswa dengan rata-rata nilai UAN pada angka 8,00
1. Mengadakan bimbingan belajar / tambahan pelajaran.
2. Mengadakan penilaian perkembangan siswa secara berkala.
3. Memberikan tugas-tugas sesuai dengan pembelajaran yang berlangsung.
4. Mengikutsertakan anak pada setiap event lomba mata pelajaran, try-out dan sejenisnya.
5. Memberikan laporan secara berkala kepada orang tua tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.
6. Secara internal menciptakan persaingan belajar dengan memberikan hadiah sebagai motivasi.
7. Memberikan penghargaan bagi ana-naka yang berprestasi.
8. Mejalin kerjasama dengan lembaga pendidikan baik di dalam maupun dalam satu tingkat kecamatan untuk menunjang peningkatan prestasi siswa.
b. Pada tahun 2012 memiliki satu tim kesenian yang handal serta mampu memenuhi kebutuhan berkesenian masyarakat.
1. Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki siswa.
2. Menyediakan fasilitas bagi penyelenggaraan kegiatan kesenian.
3. Mengadakan pementasan kesenian secara berkala sebagai bentuk evaluasi hasil ekstra utamanya pada setiap akhir tahun.
4. Mengirim tim kesenian pada Porseni.
5. Mengirim peserta pada setiap event lomba kesenian
6. Memberikan penghargaan pada siswa yang berprestasi di bidang kesenian
7. Mendatangkan pelatih kesenian
8. Menjalin kerjasama dengan instansi yang menangani kesenian dan kebudayaan.
c. Pada tahun 2012 memiliki tim olahraga yang handal serta mampu meraih prestasi di tingkat propinsi
1. Mengadakan pembinaan olahraga dalam bentuk ekstra.
2. Mengadakan pertandingan antar sekolah antar gugus pada kegiatan tengah semester.
3. Memberikan penghargaan pada siswa yang memiliki prestasi olahraga minimal di tingkat kecamatan.
4. Memfasilitasi siswa untuk masuk pada salah satu klub olahraga.
5. Memprogramkan penambahan sarana olahraga di sekolah pada setiap penyusunan RAPBS.
6. Mendatangkan pelatih olahraga
7. Menjalin kerjasama dengan klub olahraga yang dapat mendukung peningkatan prestasi siswa.
d. Pada tahun 2011 memiliki produk unggulan sekolah yang mampu menopang sumber dana sekolah
1. Mengadakan kegiatan ekstra keterampilan yang menuju pada penyediaan produk unggulan.
2. Mengadakan pameran produk keterampilan secara berkala dengan melibatkan orang tua siswa.
3. Membuat showroom produk unggulan sekolah.
4. Mengadakan promosi bagi profuk sekolah ke luar sekolah.
5. Memberikan bagi hasil atas kerja produk yang dihasilkan siswa.
e. Pada tahun 2011 memiliki tim sekolah yang handal dalam mendukung program-program sekolah.
1. Membentuk komite sekolah
2. Mengadakan pertemuan secara rutin dengan komite sekolah
3. Mengirimkan tim sekolah pada program pengembangan sumber daya baik melalui seminar, lokakarya maupun pelatihan-pelatihan.
4. Mengadakan evaluasi kinerja tim sekolah secara berkala dan berkelanjutan.
5. Menciptakan indikator keberhasilan yang disepakati oleh tim sekolah.

f. Pada tahun 2014 memiliki manajemen sekolah yang memegang teguh komitmen keterbukaan, akuntabilitas.
1. Menata administrasi sekolah sesuai dengan pedoman administrasi.
2. Mengadakan rapat koordinasi untuk membina personil.
3. Mengadakan evaluasi secara berkala
4. Menentukan indikator kinerja atas dasar akuntabilitas instansi pemerintah (LAKIP).
5. Menentukan tindak lanjut atas hasil evaluasi.
6. Memiliki quality control management yang dibakukan oleh sekolah.
g. Pada tahun 2014 memiliki sarana dan prasarana yang memadai guna mendukung proses pembelajaran, ekstrakurikuler, kesenian dan keterampilan
1. Memprogramkan penambahan sarana pada setiap penyusunan anggaran
2. Menghimpun peran serta masyarakat dalam menyediakan sarana dan prasarana sekolah.
3. Merawat sarana prasarana yang telah dimiliki serta sedapat mungkin menyempurnakannya secara fungsional.
4. Menjalin kerjasama dengan dinas dan instansi lain untuk pengembangan peralatan yang dimiliki.
h. Pada tahun 2014 memiliki sumber daya manusia yang mampu menjadi guru pemandu untuk tiap bidang studi dalam satu gugus sekolah
1. Mengefektifkan keikutsertaan guru dalam kegiatan KKG.
2. Memfasilitasi guru dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan.
3. Mengikutsertakan guru dalam setiap pelatihan, workshop dan lokakarya.
4. Mengadakan kunjungan antara guru, gugus untuk sharing pemahaman dan pengetahuan.
5. Memberi penghargaan kepada guru atau karyawan yang berprestasi.
6. Memprogramkan penambahan pustaka secara berkala sebagai referensi guru.
7. Berlangganan koran atau majalah.
8. Memfasilitasi guru dalam mengadakan penelitian di sekolah (Penelitian Tindakan Kelas)
9. Berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui upaya-upaya legal formal dengan dukungan stakeholder.
i. Memiliki siswa-siswi yang berakhlakul karimah serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat
1. Melaksanakan pendidikan budi pekerti, baik terintegrasi dengan mata pelajaran atau secara mandiri.
2. Membiasakan anak didik dengan perilaku yang berbudi dalam setiap kesempatan yang dimiliki.
3. Mengkomunikasikan pendidikan budi pekerti dengan orang tua untuk bersama-sama terlibat dalam penanganan peningkatan budi pekerti anak.
4. Mengefektifkan pengawasan terpadu antara orang tua, sekolah, lingkungan terhadap perilaku anak baik di dalam maupun di luar sekolah.
5. Membuat aturan budi pekerti siswa yang harus dilaksanakan baik di sekolah maupun di rumah.
6. Membuat rumusan sanksi bagi siswa yang melanggar disiplin maupun budi pekerti baik di sekolah maupun di rumah.
Sasaran yang ingin dicapai dalam rangka merealisasi tujuan adalah :
1. Siswa-siswi yang memiliki etos belajar yang tinggi dengan kemampuan menggali pengetahuan secara mandiri yang didukung sumber belajar yang cukup.
2. Siswa-siswi yang mau dan mampu menunjukkan dan mengembangkan potensi diri baik dalam hal berkesenian dan berolahraga serta keterampilan dengan didukung pembina yang profesional dan pembinaan yang intensif.
3. Stakeholder yang berpikiran progresif serta memiliki kesempatan untuk bersama-sama memajukan sekolah.
4. Sumber daya manusia (guru dan karyawan) yang memiliki dedikasi, loyalitas yang tangguh, memiliki komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Salah satu indikator keberhasilan pencapaian sekolah unggul adalah adanya kesesuaian produk atau hasil kerja dengan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat, kualitas yang dicapai tidak dapat ditentukan oleh lembaga secara sepihak, melainkan ada pengakuan bahwa hasil kerja lembaga cocok dengan kebutuhan dan keinginan siswa, orang tua siswa, guru dan masyarakat.

3.2 Saran
Salah satu kunci sukses sekolah unggul adalah peningkatan mutu pendidikan sehingga sekolah memiliki keunggulan kompetitif. Faktor penting yang mempengaruhi mutu pendidikan adalah guru. Jadi upaya peningkatan mutu (kualitas) guru merupakan upaya strategis yang harus dilakukan. Guru dapat dianggap bermutu jika guru memiliki kemampuan profesional dalam berbagai kapasitasnya sebagai pendidik.
Diperlukan juga pengelola sekolah yang mempunyai kemampuan dalam mengidentifikasikan berbagai faktor internal sekolah sebagai potensi dan faktor eksternal, karena kemampuan ini sangat dibutuhkan.



DAFTAR PUSTAKA



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003. Bandung: Citra Umbara.
2. Fattah, Nanang. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Universitas Terbuka
3. Rencana Strategis Sekolah
4. Winata Putra, Udin. S. 1998. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
5. Mikarsa, Hera Lestari., dkk. 2002. Pendidikan Anak SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. GUS AFLACH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger