Home » » FUNGSI DAN PERANAN MANAJER

FUNGSI DAN PERANAN MANAJER

Written By Aflach Perdana Putra on Rabu, 19 Januari 2011 | 20.25

FUNGSI DAN PERANAN MANAJER

A.     Tugas dan Fungsi Manajer
Manajer adalah pimpinan atau pemimpin suatu organisasi. Dalam organisasi, istilah manager digunakan dengan berbagai istilah, yaitu direktur, rektor, pimpinan, dan sebagainya. dalam lembaga pendidikan, ada yang disebut dengan rektor, ketua umum, kepala sekolah, dan sebagainya.
Manager memegang otoritas yang menentukan perkembangan lembaga pendidikan. Kedudukannya sangat strategis[1] karena hubungan secara langsung dengan pengambilan keputusan dan kebijaksanaan yang ditetapkan untuk dilaksanakan secara operasional oleh seluruh bawahannya.
Seorang manager harus memiliki tiga macam ketrampilan, yaitu :
1.      Ketrampilan konseptual.
2.      Ketrampilan manusiawi
3.      Ketrampilan teknis
Sebagai manager suatu lembaga pendidikan, ia mengemban tugas-tugas yang sangat strategi dalam mencapai tujuan pendidik. tugas-tugas manager adalah sebagai berikut :
1.    Membuat perencanaan; berkaitan dengan program pengajaran, kesiswaan, membina para guru atau dosen, dan pelaksanaan pengembangan aktivitas siswa atau mahasiswa yang bersifat intra dan ekstrakulikuler
2.    Pengembangan dan pemberdayaan kepegawaian
3.    Pengelolaan administrasi keuangan lembaga
4.    Pengembangan sarana dan prasarana lembaga.

B.     Planning
Planning adalah bahasa Inggris yang berasal dari kata plan, artinya rencana, rancangan, maksud atau niat. Planning berarti perencanaan. Education, artinya pendidikan, sedangkan rencana pendidikan merupakan hasil perencanaan pendidikan merupakan hasil rencana yang telah dirumuskan dan ditetapkan bersama.
Perencanaan pendidikan  tugas  seorang manajer yang pada umumnya diperankan oleh supervisor untuk menentukan pilihan dari berbagai alternatif aktivitas pendidikan, kebijaksanaan yang menyangkut pendidikan, prosedur dan program pendidikan yang akan dilaksanakan.
Perencanaan pendidikan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan dalam pendidikan untuk masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan  pendidikan yang telah ditentukan.
Perencanaan pendidikan didalamnya membahas desain kurikulum, penentuan jadwal kegiatan pembelajaran, penentuan tenaga pengajar, pembuatan tim teaching, perumusan dan teknik pembuatan satuan acara pembelajaran, strategi pembelajaran.
Jenis perencanaan menurut kewilayahannya yaitu sebagai berikut:
1.      Rural planning of education society, yaitu perencanaan pendidikan untuk masyarakat desa.
2.      City planning of education society, yaitu perencanaan pendidikan untuk masyarakat perkotaan.
3.      Regional planning of education, yaitu perencanaan pendidikan di tingkat daerah kabupaten atau pun kota.
4.      National planning of education, yaitu suatu perencanaan pendidikan tingkat nasional (negara) yang mencakup segenap wilayah suatu negara.
Jenis perencanaan pendidikan menurut materinya, adalah sebagai berikut;
1.      Personnel planning of education, yaitu suatu perencanaan pendidikan mengenai kepegawaian lembaga pendidikan.
2.      Financial planning of education, yaitu suatu perencanaan pendidikan mengenai masalah keuangan atau permodalan (anggaran belanja) secara menyeluruh dan mendetail dari suatu kegiatan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam pendidikan.
3.      Industrial planning of education, yaitu perencanaan pendidikan yang menyangkut kegiatan pendidikan sebagai bagian dari industri, yang direncanakan sedemikian rupa agar terhindar dari hambatan-hambatan dan dalam pencapaian tujuan.
4.      Skill of educational planning, yaitu suatu perencanaan dalam  kegiatan pendidikan keahlian atau kejuruan (planning mengenai pendidikan sekolah menengah kejuruan, sekolah teknik, sekolah tata boga dan sejenisnya)
Perencanaan pendidikan merupakan bagian terpenting dari gerak lajunya pendidikan. Oleh sebab itu perencanaan pendidikan harus bersifat:
1.      Faktual, artinya perencanaan yang didasarkan pada hasil temuan di lapangan, fakta-fakta yang telah di kumpulkan dan dijadikan data serta di olah secara rasional, bila perlu, dikaji secara ilmiah.
2.      Masuk akal, artinya setiap perencanaan harus bersifat positif bagi pengembangan minat dan bakat objek pendidikan, serta di sesuaikan dengan usia, perkembangan dan pertumbuhan fisik dan psikis anak didik, sehingga hasil yang diperoleh melalui pendidikan tidak menimbulkan dampak negatif dan membahayakan objek pendidikan.
3.      Fleksibel dan tidak kaku, mengikuti perkembangan zaman dan perubahan situasi dan kondisi, sehingga pelaksanaannya tidak terjebak dalam suatu keadaan yang statis.
4.      Kontinu, artinya berkelanjutan mengikuti kebutuhan lembaga pendidikan dan kebutuhan masyarakat, dan tidak dibatasi oleh situasi dan kondisi.
5.      Dialektik rencana pendidikan sepantasnya mempermudah tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Perencanaan pendidikan yang baik menurut ilmu manajemen adalah sebagai berikut:
1.      Dibuat dengan sederhana dan mudah dipahami serta mudah dilaksanakan.
2.      Rencana harus luas dalam menghadapi keadaan.
3.      Terdapat tempat pengambilan resiko
4.      Pragmatis dan penuh pertimbangan.
5.      Jelas ukuran dan standar optimalisasi hasil pelaksanaannya
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat perencanaan pendidikan adalah sebagai berikut:
1.      Menetapkan sasaran atau perangkat tujuan pendidikan
2.      Menentukan pendidikan, situasi, dan kondisi sekarang.
3.      Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat
4.      Mengembangkan rencana dan menjabarkannya
Kegagalan dalam melaksanakan perencanaan pendidikan atau kesulitan-kesulitan yang dihadapi biasanya disebabkan oleh hal-hal berikut:
1.      Perencana kurang ahli
2.      Kurang wewenang dalam penyusunan perencanaan
3.      Tenaga pelaksana dari perencana tersebut kurang cakap
4.      Keuangan tidak mencukupi untuk, menerapkan perencanaan
5.      Tidak ada dukungan (intern maupun ekstern)
6.      Terjadinya perubahan-perubahan situasi secara drastis[2]

C.     Organizing
Secara etimologis, organizing merupakan terjemahan dari kata organize. Organize berarti membentuk bagian-bagian, anggota, badan atau alat. Organizing juga berarti membentuk bagian, badan, atau alat.
Secara terminologis, organizing atau pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit kerja dalam suatu organisasi. Pengorganisasian juga berarti pembagian pekerjaan antara satu orang dengan orang lain, antara unit satu dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian lain.
Pengorganisasian pendidikan paling minimal bermakna tiga hal, yaitu:
1.      Pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit kerja dalam suatu institusi
2.      Sistem kerja sama antara dua orang atau lebih dengan orang lain (kelompok lain) dalam rangka mencapai tujuan.
3.      Pembagian pekerjaan antara satu orang dengan orang lain, antara unit satu dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian lain pada institusi sehingga tercipta kerja sama (teamwork)
Dalam menjalankan tugas pengorganisasian, beberapa hal yang harus di perhatikan, adalah:
1.      Menyediakan fasilitas, perlengkapan, dan staf yang di perlukan untuk melaksanakan rencana
2.      Mengelompokkan dan membagi kerja menjadi struktur organisasi yang teratur
3.      Membentuk  struktur kewenangan dan mekanisme koordinasi
4.      Menentukan metode kerja dan prosedurnya
5.      Memilih, melatih, dan memberi informasi kepada staf
Dengan tugas-tugas manajer di atas fungsi pengorganisasian adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi strukturalisasi, yaitu menetapkan struktur  kepegawaian  terutama dalam penyusunan dan penempatan personal, material, pekerjaan-pekerjaan, dan pikiran-pikiran didalam struktur itu.
2.      Fungsi relation ship, yaitu menjalin hubungan dengan pihak eksternal lembaga dengan mempertegas tugas, fungsi, kewajiban-kewajiban, hak-hak, dan tanggung jawab masing-masing anggota yang di susun menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju pada tercapainya tujuan pendidikan.
3.      Fungsi integritas usaha-usaha suatu pendidikan, yang dapat juga diartikan sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha menyelesaikan berbagai kegiatan lembaga pendidikan.
Pengorganisasian seharusnya memperhatikan fungsi-fungsi utama dalam organisasi yang dicirikan oleh hal-hal sebagai berikut:[3]
1.      Memiliki tujuan jelas
2.      Tiap  anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut
3.      Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindak dan kesatuan pikiran
4.      Adanya kesatuan perintah (unity of command); para bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung.
5.      Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota
6.      Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan keahlian dan bakat masing-masing
7.      Pemahaman mendalam tentang pola organisasi pendidikan, dengan susunan struktur organisasi yang sederhana, sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, pengawasan dan pengendalian
8.      Adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure)
9.      Penghargaan kepada setiap pekerjaan yang di lakukan oleh anggota organisasi misalnya memberikan insentif, reward, dan imbalan atau bonus untuk yang berprestasi
10.  Pemahaman tentang garis-garis kekuasaan yang jelas dan membangun hubungan kerja sama dalam melaksanakan perencanaan yang telah di tetapkan
11.  Adanya pengarahan dan pembinaan

D.    Actuating
Secara etimologi actuating berasal dari kata act yang berarti perbuatan, tindakan. Actuating berarti pengarahan. Dalam hubungannya dengan manajemen pendidikan, actuating berarti kepemimpinan. Kepemimpinan merupakan suatu kesiapan dan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi, membimbing, mengarahkan dan atau menggerakkan orang-orang lain agar mereka mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam misi pendidikan, kepemimpinan dapat diartikan sebagai usaha pemimpin (kepala sekolah) dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan anggotanya (staf sekolah) agar dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan.[4]
Proses kepemimpinan pada hakikatnya dapat muncul kapan dan dimana pun, apabila ada unsur-unsur:
1.      Orang yang memimpin
2.      Orang yang dipimpin
3.      Tujuan penggerakkan untuk mencapai tujuan
4.      Tujuan yang ingin di capai bersama
Tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah tidak lain adalah agar segenap kegiatan yang dilaksanakan di sekolah dapat mencapai tujuan pendidikan pengajaran secara efektif dan efisien. Fungsi kepemimpinan pendidikan menunjuk pada berbagai aktifitas atau tindakan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam upaya menggerakan guru-guru, karyawan, siswa dan anggota masyarakat lain agar mau berbuat sesuatu guna mensukseskan program-program pendidikan di sekolah.
Syarat-syarat kepemimpinan pendidikan di sekolah:
1.      Kepribadian
Ramah, periang, bersemangat, berani, murah hati, spontan, percaya diri, memiliki kepekaan sosial yang tinggi, dan sifat-sifat pribadi terpuji yang lain
2.      Pemahaman dan penguasaan terhadap tujuan-tujuan pendidikan
3.      Pengetahuan
Memiliki wawasan pengetahuan yang luas di bidangnya maupun di bidang-bidang lain yang relevan

E.     Controlling
Controlling (pengendalian) adalah meneliti dan mengawasi agar semua tugas dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada atau sesuai dengan deskripsi kerja masing-masing personal.
Pengendalian dapat dilakukan secara vertikal maupun horizontal, atasan dapat melakukan pengontrolan kepada bawahannya demikian pula bawahan dapat melakukan upaya kritik kepada atasannya.
Cara tersebut diistilahkan dengan sistem pengawasan melekat.
Pengawasan melekat lebih menitikberatkan pada kesadaran dan keikhlasan dalam bekerja. Pengendalian terdiri atas:
1.      Penelitian terhadap hasil kerja sesuai dengan rencana/ program kerja
2.      Pelaporan hasil kerja dan pendataan berbagai masalah
3.      Evaluasi hasil kerja dan problem solving
Pengawasan adalah suatu kegiatan manajer yang mengusahakan agar semua pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang di tetapkan dan mencapai hasil yang di kehendaki. Langkah-langkah pengawasan adalah
1.      Memeriksa semua pelaksanaan rencana
2.      Mengecek semua detail aktifitas lembaga
3.      Mencocokan antara pelaksanaan dan rencana yang sudah di tetapkan
4.      Menginspeksi bentuk-bentuk kegiatan prioritas yang bersifat mendukung
5.      Mengendalikan seluruh pengelolaan lembaga
6.      Mengatur pelaksanaan sesuai dengan tugas dan fungsi pelaksana kegiatan dan
7.      Mencegah sebelum terjadi kegagalan
Pengawasan dapat di bagi tiga, yaitu:
1.      Pengawasan yang bersifat top down, yaitu pengawasan yang di lakukan dari atasan langsung kepada bawahan
2.      Pengawasan yang bersifat bottom up, yaitu pengawasan yang di lakukan dari bawahan kepada atasan
3.      Pengawasan melekat, yaitu pengawasan yang termasuk pada self control, yaitu atasan maupun bawahan senantiasa mengawasi dirinya sendiri. Pengawasan ini lebih di titik beratkan pada kesadaran pribadi, introspeksi diri, dan menjadi suri tauladan bagi orang lain.
Pengawasan yang lebih baik adalah pengawasan dalam arti pembinaan dan pemberdayaan sehingga dalam menjalankan fungsi pengawasan seluruh personalia organisasi memiliki rasa pengabdian, komitmen, dan loyalitas yang tinggi pada pekerjaan dan organisasi tempatnya bekerja
Pengawasan juga merupakan pengamatan terhadap seluruh kegiatan para pekerja dilihat dari relevansinya dengan perencanaan dan tujuan yang telah di tetapkan. Dengan demikian, dalam pengawasan terdapat pengawasan-pengawasan yaitu:
1.      Pengamatan terhadap kinerja seluruh pelaku rencana, guru, dosen, staf administrasi dan karyawan lainnya
2.      Pembinaan terhadap pegawai secara sistematis sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan lembaga
3.      Penelusuran relevansi kerja dengan perencanaan
4.      Pemerhatian arah pekerjaan dengan tujuan yang telah di tetapkan
5.      Control terhadap kuantitas dan kualitas kerja
6.      Efektifitas pelaksanaan kegiatan
7.      Efisiensi penggunaan anggaran
8.      Perbandingan hasil kerja masa lalu dengan masa yang sedang di kerjakan
9.      Bahan perbandingan untuk perencanaan di masa datang dan sebagai bahan evaluasi
Pengendalian atau pengawasan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan berbagai macam cara, di antaranya:
1.      Membuat daftar isian, absensi dosen atau guru pada setiap kehadirannya dalam mengajar. Demikian pula, absensi untuk pegawai tetap. Absensi ini berlaku di semua lembaga pendidikan agar memudahkan pengawasan dan evaluasi.
2.      Menampung semua bentuk pengaduan dari siswa/mahasiswa berkaitan dengan kinerja para pendidik guru atau dosen
3.      Melakukan rapat evaluasi setiap bulan atau setiap semester
4.      Menampung berbagai saran, mendapat, kritik dari semua pihak.
5.      Membahas semua data yang tertulis maupun tidak tertulis (berdasarkan laporan lisan) dalam rapat-rapat yang diagendakan secara sistematis
Tugas manajer sebagai pengawas dapat dilakukan secara operasional oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah. Di perguruan tinggi, tugas ini dapat di lakukan oleh dekan atau pembantu dekan, jurusan, dan oleh pejabat penjamin mutu. Secara keseluruhan, data-data yang di peroleh di audit sehingga memudahkan proses penyelesaian yang di temukan di lapangan sesuai dengan data yang ada. Dengan adanya proses pengendalian dan pengawasan sebagai salah satu tugas manajer, secara otomatis, tugas manajer berikutnya adalah melakukan evaluasi dalam lembaga pendidikannya. [5]


KESIMPULAN


1.      Manajer adalah pimpinan atau pemimpin suatu organisasi
2.      Perencanaan pendidikan didefinisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan dalam pendidikan untuk masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan  pendidikan yang telah ditentukan
3.      organizing atau pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian , badan-badan, unit-unit kerja dalam suatu organisasi
4.      Actuating berarti kepemimpinan. Kepemimpinan merupakan suatu kesiapan dan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi, membimbing, mengarahkan dan atau menggerakkan orang-orang lain agar mereka mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan bersama
5.      Controling adalah suatu kegiatan manajer yang mengusahakan agar semua pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang di tetapkan dan mencapai hasil yang di kehendaki.







DAFTAR PUSTAKA

Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Rineka cipta, Jakarta: cet. 2, 2004,
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Superfisi Pendidikan, Rosdakarya, Bandung: 1990
Tim Pakar Manajemen Pendidikan UNM Malang, Manajemen Pendidikan Wacana, Proses dan Aplikasinya di Sekolah, Penerbit UNM Malang, Malang: 2002
Drs. Hikmat, M.Ag, Manajemen Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung: 2009


[1] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Rineka cipta, Jakarta: cet. 2, 2004, hal. 204
[2] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Superfisi Pendidikan, Rosdakarya, Bandung: 1990, Hal. 24
[3] Ibid, Hal. 17-18
[4] Tim Pakar Manajemen Pendidikan UNM Malang, Manajemen Pendidikan Wacana, Proses dan Aplikasinya di Sekolah, Penerbit UNM Malang, Malang: 2002, Hal. 133
[5] Drs. Hikmat, M.Ag, Manajemen Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung: 2009, Hal. 123-125
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. GUS AFLACH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger